KESEHATAN, KEAMANAN DAN KESELAMATAN KERJA
DISUSUN
OLEH
Adi
Firmansyah (01)
M.
Masrukhin Agus Pratama (22)
Agus
Yukok (24)
DINAS
PENDIDIKAN KOTA PASURUAN
SMK
NEGERI 1 PASURUAN
Jalan
Veteran 11 Kel. Bugul Lor Kec. Panggungrejo
Kota
Pasuruan (0343) 421380 - smk1pasuruan@yahoo.com
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Semesta Alam karena atas izin dan kehendakNya jualah makalah sederhana ini dapat kami rampungkan tepat pada waktunya.
Penulisan dan pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam. Adapun yang kami bahas dalam makalah sederhana ini mengenai Kesehatan, Keamanan, Keselamatan Kerja.
Dalam penulisan makalah ini kami menemui berbagai hambatan yang dikarenakan terbatasnya Ilmu Pengetahuan kami mengenai hal yang berkenan dengan penulisan makalah ini. Oleh karena itu sudah sepatutnya kami berterima kasih kepada guru pengajar yaitu Bu April yang telah memberikan limpahan ilmu berguna kepada kami.
Kami menyadari akan kemampuan kami yang masih amatir. Dalam makalah ini kami sudah berusaha semaksimal mungkin.Tapi kami yakin makalah ini masih banyak kekurangan disana-sini. Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan juga kritik membangun agar lebih maju di masa yang akan datang.
Harap kami, makalah ini dapat menjadi track record dan menjadi referensi bagi kami dalam mengarungi masa depan. Kami juga berharap agar makalah ini dapat berguna bagi orang lain yang membacanya.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………………………………2
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………………………..3
BAB 1 : PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah K3……………………………………………………………………………………...4
BAB 2 : PEMBAHASAN
2.1 Pengertian keselamatan kerja…………………………………………………………………………………5
2.2 Tujuan keselamatan kerja………………………………………………………………………………………7
2.3 Prosedur pencegahan terjadinya kecelakaan kerja…………………………………………………8
2.4 Panduan saat terjadi kebakaran………………………………………………………………………………10
2.5 Prosedur pengamanan bagi pekerja………………………………………………………………………..12
2.6 Prosedur pencegahan penyakit akibat kerja……………………………………………………………12
2.7 Kebijakan k3 secara sederhana………………………………………………………………………………13
BAB 3 : PENUTUP
3.1 Saran……………………………………………………………………………………………………………………15
3.2 Kesimpulan………………………………………………………………………………………………………….15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah K3
Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara umum di Indonesia masih sering terabaikan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja. Di Indonesia, setiap tujuh detik terjadi satu kasus kecelakaan kerja (”K3 Masih Dianggap Remeh,” Warta Ekonomi, 2 Juni 2006). Hal ini tentunya sangat memprihatinkan. Tingkat kepedulian dunia usaha terhadap K3 masih rendah. Padahal karyawan adalah aset penting perusahaan.Kewajiban untuk menyelenggarakaan Sistem Manajemen K3 pada perusahaan-perusahaan besar melalui UU Ketenagakerjaan, baru menghasilkan 2,1% saja dari 15.000 lebih perusahaan berskala besar di Indonesia yang sudah menerapkan Sistem Manajemen K3. Minimnya jumlah itu sebagian besar disebabkan oleh masih adanya anggapan bahwa program K3 hanya akan menjadi tambahan beban biaya perusahaan. Padahal jika diperhitungkan besarnya dana kompensasi/santunan untuk korban kecelakaan kerja sebagai akibat diabaikannya Sistem Manajemen K3, yang besarnya mencapai lebih dari 190 milyar rupiah di tahun 2003, jelaslah bahwa masalah K3 tidak selayaknya diabaikan.
Di samping itu, yang masih perlu menjadi catatan adalah standar keselamatan kerja di Indonesia ternyata paling buruk jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, termasuk dua negara. lainnya, yakni Bangladesh dan Pakistan. Sebagai contoh, data terjadinya kecelakaan kerja yang berakibat fatal pada tahun 2001 di Indonesia sebanyak 16.931 kasus, sementara di Bangladesh 11.768 kasus.
Jumlah kecelakaan kerja yang tercatat juga ditengarai tidak menggambarkan kenyataan di lapangan yang sesungguhnya yaitu tingkat kecelakaan kerja yang lebih tinggi lagi. Seperti diakui oleh berbagai kalangan di lingkungan Departemen Tenaga Kerja, angka kecelakaan kerja yang tercatat dicurigai hanya mewakili tidak lebih dari setengah saja dari angka kecelakaan kerja yang terjadi. Hal ini disebabkan oleh beberapa masalah, antara lain rendahnya kepentingan masyarakat untuk melaporkan kecelakaan kerja kepada pihak yang berwenang, khususnya PT. Jamsostek. Pelaporan kecelakaan kerja sebenarnya diwajibkan oleh undang-undang, namun terdapat dua hal penghalang yaitu prosedur administrasi yang dianggap merepotkan dan nilai klaim asuransi tenaga kerja yang kurang memadai. Di samping itu, sanksi bagi perusahaan yang tidak melaporkan kasus kecelakaan kerja sangat ringan.
Sebagian besar dari kasus-kasus kecelakaan kerja terjadi pada kelompok usia produktif. Kematian merupakan akibat dari kecelakaan kerja yang tidak dapat diukur nilainya secara ekonomis. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat seumur hidup, di samping berdampak pada kerugian non-materil, juga menimbulkan kerugian material yang sangat besar, bahkan lebih besar bila dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan oleh penderita penyakit-penyakit serius seperti penyakit jantung dan kanker
BAB 2
PEMBAHASAN
KESEHATAN, KEAMANAN DAN KESELAMATAN KERJA
2.1 PENGERTIAN KESELAMATAN KERJA
Keselamatan berasal dari bahasa Inggris yaitu kata ‘safety’ dan biasanya selalu dikaitkan dengan keadaan terbebasnya seseorang dari peristiwa celaka (accident) atau nyaris celaka (near-miss).Jadi pada hakekatnya keselamatan sebagai suatu pendekatan keilmuan maupun sebagai suatu pendekatan praktis mempelajari faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan berupaya mengembangkan berbagai cara dan pendekatan untuk memperkecil resiko terjadinya kecelakaan.
Keselamatan Kerja merupakan hal yang sangat penting untuk melindungi pekerja dari hal-hal yg tidak di inginkan. Saat ini sudah banyak di terapkan keselamatan kerja untuk melindungi keamanan para pekerja.
Keselamatan Kerja adalah sebuah fasilitas yang di kerjakan untuk melakukan usaha mencegah pada ada kecelakaan, cacat, maupun kematian sebagai bentuk akibatnya karena kecelakaan kerja.
Penjelasan mengenai Keselamatan Kerja menurut Para Ahli :
1. AM. Sugeng Budiono (2003:171)
Keselamatan kerja diartikan sebagai bidang kegiatan yang ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja.
2. Suma'mur PK., (1989:1)
Mengatakan bahwa Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.
3. Slamet (2012)
Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah satu faktor yang harus dilakukan selama bekerja, karena bergantung pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan.
4. Syukri Sahab, (2001:175)
Sasaran manajemen keselamatan dan kesehatan kerja ialah mengurangi dan menghilangkan faktor-faktor yang berperan dalam kejadian kecelakaan dan penyakit akibat kerja di tempat kerja sehingga terwujud suatu tempat kerja yang aman dan sehat yang dapat mendukung proses berproduksi yang efisien dan produktif
5. Jackson (1999)
Keselamatan Kerja adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan.
6. UU No.1 Tahun 1970 Pasal 3 ayat 1 tentang Keselamatan Kerja, disebutkan bahwa tujuan pemerintah membuat aturan keselamatan dan kesehatan kerja adalalah sebagai berikut:
a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan
b. Memberi pertolongan pada kecelakaan,
c. Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja
d. Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran,
e. Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan,
f. Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya,
2.2 TUJUAN KESELAMATAN KERJA
a. Melindungi tenaga kerja atas hak dan keselamatannya dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan kinerja.b. Menjamin keselamatan orang lain yang berada di tempat kerja.
c. Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
d. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja
e. Mencegah, mengurangi dan memadamkan bahaya kebakaran
f. Mencegah dan mengurangi bahaya-bahaya peledakan
Menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Kep. 463/MEN/1993, Tujuan dari Keselamatan adalah mewujudkan masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, sehingga akan tercapai ; suasana lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman dengan keadaan tenaga kerja yang sehat fisik, mental, sosial, dan bebas kecelakaan.
Keselamatan Kerja memiliki maksud yakni agar bisa membuat perlindungan kesehatan dari tenaga kerja untuk tingkatkan efisiensi dari pekerja dan adalah sebuah aksi mencegah pada kecelakaan beberapa kerja. Diluar itu, maksud keselamatan kerja juga untuk menanggung semua keutuhan serta kesempurnaan dari beberapa pekerja baik dengan cara rohani ataupun jasmani yang mencakup hasil kerja budaya untuk kesejahteraan orang-orang.
Terdapat beberapa segi yang mencakup keselamatan kerja yang salah satunya yaitu untuk mendukung terlaksananya beragam beberapa pekerjaan pemerintah dalam bagian penambahan skala hidup pekerja dalam sebuah perusahaan seperti perusahaan industry, pertanian, perkebunan, dan yang lain.
2.3 PROSEDUR PENCEGAHAN TERJADINYA KECELAKAAN KERJA
Dalam melaksanakan pencegahan dan pengendalian kecelakaan adalah dengan pendekatan kepada ketiga unsur yaitu Manusia, Perangkat keras, dan Perangkat lunak.A. Pendekatan terhadap kelemahan pada unsur manusia, antara lain :
• Pemilihan / penempatan pegawai secara tepat agar diperoleh keserasian antara bakat dan kemampuan fisik pekerja dengan tugasnya.
• Pembinaan pengetahuan dan keterampilan melalui training yang relevan dengan pekerjaannya.
• Pembinaan motivasi agar tenaga kerja bersikap dan bertndak sesuai dengan keperluan perusahaan.
• Pengarahan penyaluran instruksi dan informasi yang lengkap dan jelas.
• Pengawasan dan disiplin yang wajar.
B. Pendekatan terhadap kelemahan pada perangkat keras, antara lain :
• Perancangan, pembangunan, pengendalian, modifikasi, peralatan kilang, mesin-mesin harus memperhitungkan keselamatan kerja.
• Pengelolaan penimbunan, pengeluaran, penyaluran, pengangkutan, penyusunan, penyimpanan dan penggunaan bahan produksi secara tepat sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku.
• Pemeliharaan tempat kerja tetap bersih dan aman untuk pekerja.
• Pembuangan sisa produksi dengan memperhitungkan kelestarian lingkungan.
• Perencanaan lingkungan kerja sesuai dengan kemampuan manusia.
C. Pendekatan terhadap kelemahan pada perangkat lunak, harus melibatkan seluruh level manajemen, antara lain :
• Penyebaran, pelaksanaan dan pengawasan dari safety policy.
• Penentuan struktur pelimpahan wewenang dan pembagian tanggung jawab.
• Penentuan pelaksanaan pengawasan, melaksanakan dan mengawasi sistem/prosedur kerja yang benar.
• Pembuatan sistem pengendalian bahaya.
• Perencanaan sistem pemeliharaan, penempatan dan pembinaan pekerja yang terpadu.
• Penggunaan standard/code yang dapat diandalkan.
• Pembuatan sistem pemantauan untuk mengetahui ketimpangan yang ada.
D. Ada 7 langkah yang bisa kita lakukan untuk mencegah kecelakaan kerja terjadi yaitu :
• Buat kegiatan pencegahan kecelakaan sebagai bagian dari kegiatan kita sehari-hari
• Sebelum bekerja pastikan peralatan kerja dalam keadaan baik, juga alat pelindung diri yang dipaka
• Laporkan bila menemukan hal yang tidak aman ke supervisor / atasan terdekat agar segera diperbaiki atau segera perbaiki sendiri bila anda mampu, bila tidak dilaporkan
• Hindari bersenda gurau ditempat kerja
• jangan menggunakan peralatan kerja sebagai bahan lelucon !! hali ini terkadang membahayakan bagi kita maupun orang lain
• Ikuti Instruksi/Petunjuk kerja/Prosedur !!
• Tidak mengikuti petunjuk kerja yang aman merupakan bom waktu buat anda, setiap instruksi yang dibuat adalah semata-mata demi keselamatan anda
• Buat saran perbaikan
Bilamana kita menemukan cara yang lebih cepat efisien dalam menyelesaikan suatu tugas...mari kita diskusikan, sehinggan bisa digunakan oleh yang lain juga selama hal tersebut aman
• Good housekeeping
Tempat kerja yang tidak rapih dengan barang-barang yang berserakan merupakan sumber kecelakaan segera rapihkan tempat kerja anda setelah selesai bekerja...!
• Rapi ditempat kerja
Pakaian atau alat-alat kerja yang kita bawa dapat mencelakai kita. Misalkan menggunakan baju lengan pangjang yang digulung berbahaya saat bekerja dengan bahan berbahaya atau menggunakan perhiasan (cincin/jam tangan) berbahaya saat kita bekerja dengan alat listrik
2.4 PANDUAN SAAT TERJADI KEBAKARAN
1. Periksa pintuApi dapat timbul dari balik pintu yang tertutup tanpa terlihat. Maka, hati – hatilah dalam melewati pintu untuk menyelamatkan diri. Pastikan untuk memeriksa setiap pintu sebelum membukanya, caranya dengan menempatkan punggung tangan Anda pada permukaan pintu dan gagang pintu. Jika Anda merasa panas, jangan buka pintu. Sebaliknya, temukan rute alternatif untuk melarikan diri, seperti jendela atau melewati ruangan lainnya. Jika pintu ruangan tak terasa panas, buka pintu secara perlahan-lahan dan pastikan tidak ada awan tebal asap sepanjang rute Anda melarikan diri.
2. Beritahu orang lain
Segera beritahu orang lain di rumah jika tanda – tanda kebakaran terlihat di rumah Anda, misalnya ada percikan api yang membersar. Jangan tunggu hingga alarm pada detektor asap berbunyi. Saat api mulai membesar, usahakan untuk bergerak keluar dan bukan mencoba untuk lari ke kamar atau ruangan lain dalam rumah yang dipenuhi asap atau api.
3. Menelepon pemadam kebakaran
Jika Anda berhasil melarikan diri keluar rumah, mintalah tolong pada tetangga Anda untuk menelepon pusat pemadam kebakaran. Nomor pemadam kebakaran biasanya berbeda di beberapa wilayah di Indonesia. Pastikan Anda melakukan panggilan darurat ke pemadam kebakaran ini saat Anda sudah berada di luar rumah, dan bukan di dalam rumah. Untuk itu, penting untuk mengetahui nomer telepon penting yang bisa dihubungi saat keadaan darurat melanda di rumah, seperti kebakaran ini.
4. Biarkan hewan peliharaan dan barang-barang berharga tertinggal dan fokuslah untuk menyelamatkan diri Anda
Jangan pernah menunda melarikan diri dari rumah yang terbakar demi mencari dan mengambil barang-barang berharga atau hewan peliharaan yang Anda tidak tahu pasti di mana lokasinya. Hal ini justru akan membahayakan keselamatan jiwa Anda. Sebaiknya, segera keluar dari rumah tersebut, dan beritahukan pada petugas pemadam kebakaran bahwa ada hewan peliharaan yang tertinggal dan perlu diselamatkan.
5. Berhenti dan berguling saat pakaian terkena api
Jika pakaian Anda terbakar, jangan berusaha berlari. Bila mungkin, lepas pakaian Anda. Jika tidak mungkin untuk melepaskannya, segera padamkan apai dengan berguling – guling di lantai untuk memadamkan api.
6. Berjalan merangkak atau merunduk, tidak berdiri
Asap dan panas bisa naik dengan cepat dan memasuki seluruh area dalam kamar. Oleh karena itu, tetap berjalan dengan rendah dan sedikit merunduk atau bahkan merangkan di tanah. Hal ini adalah cara paling aman untuk menjauhkan diri kebakaran di rumah, terutama dari suhu tinggi api serta asap. Tetaplah berjalan merunduk atau merangkak sampai Anda sukses melarikan diri dari rumah yang terbakar.
7. Menutup wajah Anda
Menutup wajah dengan baju yang Anda kenakan atau dengan handuk basah selama terjadi kebakaran rumah perlu dilakukan guna menghalau asap yang pekat agar tak terhirup hidung. Dengan menutup rongga hidung dengan kain tersebut, hal ini membantu mencegah asap memasuki paru-paru Anda. Sembari menutup wajah atau hidup dengan kain, perlahan berjalanlah keluar.
8. Menutup pintu
Setelah Anda berhasil menerobos keluar dari ruangan, tutup pintu di belakang Anda. Menutup pintu dapat mencegah api menyebar ke ruangan lain.
9. Tetap berada di luar
Setelah Anda berhasil keluar dari rumah, tetaplah menunggu di luar hingga api benar – benar padam. Bahkan jika Anda meninggalkan hewan peliharaan atau barang-barang di rumah, jangan pernah mencoba kembali masuk ke rumah. Beritahu petugas kebakaran jika masih ada hewan peliharaan yang masih di rumah. Cukup beritahu mereka di mana posisi hewan peliharaan Anda.
10. Berlindung di tempat pengungsian
Paska kebakaran, petugas setempat biasanya akan mempersiapkan tempat pengungsian yang bisa digunakan untuk tempat tinggal sementara korban kebakaran. Tetap di sana hingga semua anggota kelarga telah tiba dan dinyatakan kondisinya dalam keadaan baik.
Antisipasi sebelum kebakaran terjadi:
1. Buat Jendela darurat untuk menyelamatkan diri
International Building Code (IBC) menetapkan standar untuk lebar minimum, ketinggian minimum, bukaan minimum, dan ambang tinggi maksimum untuk egress windows, yakni jendela darurat untuk melarikan diri tatkala terjebak di dalam rumah. IBC menyarankan setidaknya ada satu egress windows di setiap kamar tidur, termasuk di basement. Jika Anda berencana untuk merombak basement menjadi kamar tidur, pastikan untuk memasang egress windows yang memenuhi standar IBC.
2. Dimensi Jendela darurat untuk ruangan
Menurut IBC, Egress windows harus memiliki lebar bukaan setidaknya 50 cm dan ketinggian minimumnya adalah 60cm inci. Ketinggian ambang maksimum untuk jendela adalah 1, 1 meter, yang diukur mulai dari dasar ke ambang jendela
3.5 PROSEDUR PENGAMANAN BAGI PEKERJA
Prasyarat lingkungan kerja yang aman, yakni :1. Ada pembagian pekerjaan dan tanggung jawab dan wewenang yang pasti.
2. Ada ketentuan kerja yang fleksibel.
3. Ada penghargaan atas hak dan keharusan pekerja senantiasa diberikan.
4. Ada prosedur kerja sesuai sama ketentuan SOP.
3.6 PROSEDUR PENCEGAHAN PENYAKIT AKIBAT KERJA
a) Pencegahan primerPencegahan primer adalah usaha atau tindakan para pekerja agar tidak terpajan zat-zat berbahaya. Usaha itu antara lain:
Membuat Undang-undang dan peraturan menyangkut penyakit akibat kerja
Memodifikasi alat industry
Substitusi. Yaitu dengan mengganti bahan-bahan yang membahayakan dengan bahan yang tidak berbahaya, tanpa mengurangi hasil pekerjaan maupun mutunya.
Ventilasi. Baik secara umum maupun secara lokal yaitu dengan udara bersih yang dialirkan ke ruang kerja dengan menghisap udara keluar ruangan.
Alat Pelindung Diri. Alat ini dapat berbentuk pakaian, topi, pelindung kepala, sarung tangan, sepatu yang dilapisi baja bagian depan untuk menahan beban yang berat, masker khusus untuk melindungi pernafasan terhadap debu atau gas berbahaya, kaca mata khusus dsb.
Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja. Hal ini meliputi pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja dan pemeriksaan secara berkala untuk mencari faktor penyebab yang menimbulkan gangguan maupun kelainan kesehatan terhadap tenaga kerja.
Pendidikan dan penyuluhan tentang K3, Dilaksanakan secara teratur.
b) Percegahan sekunder
Pencegahan sekunder diperlukan untuk mendeteksi dini penyakit akibat kerja. Pencegahan sekunder antara lain bisa dilakukan seperti:
Penyuluhan
Identifikasi zat berbahaya
Pemerikasaan kesehatan berkala
Surveilans penyakit akibat kerja
c) Pencegahan tersier
Yaitu mencegah terjadi kecacatan pada pekerja yang sudah terkena penyakit akibat kerja. Hal ini bisa dilakukan antara lain sbb:
Mengistrahatkan pekerja
Melakukan pemindahan pekerja dari tempat yang terpajan
Melakukan pemeriksaan berkala untuk evaluasi penyakit.
3.7 Kebijakan K3 secara sederhana
Kami berkomitmen untuk : Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tenaga Kerja dan orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.
Memenuhi semua peraturan perundang-undangan pemerintah yang berlaku dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.
Melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen dan Kinerja K3 guna meningkatkan Budaya K3 yang baik di tempat kerja.
Untuk mewujudkan komitmen kami, maka kami akan :
Membangun dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berkelanjutan serta sumber daya yang relevan.
Membangun tempat kerja dan pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya terkait K3.
Menyediakan sarana dan prasarana K3 yang memadai.
Memberikan pendidikan ataupun pelatihan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada tenaga kerja untuk meningkatkan kinerja K3 Perusahaan.
Contoh Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja adalah hal yang sangat penting. Oleh karena itu, setiap orang sebaiknya selalu memerhatikan permasalahan keselamatan kerja. Kita semua akan tidak tahu kapan dan di mana kita akan memperoleh musibah karena ada sangat banyak peluang seorang akan memperoleh kecelakaan dan jika seorang tidak melakukan bentuk mencegah untuk keselamatan diri kamu sendiri maka, efek yang di peroleh dapat sangat fatal. Oleh dari itu terdapat beberapa contoh keselamatan kerja yang dapat kamu kerjakan.
Contoh dari keselamatan kerja diantaranya adalah dengan menggunakan pakaian keselamatan kerja sebagai salah satu pelindung badan dari berbagai bahaya yang bisa mencelakakan tubuh para pekerja. Pakaian ini bisa kita lihat contohnya adalah untuk para pekerja pemadam kebakaran yang menggunakan pakaian yang cerah seperti warna orange. Hal ini bertujuan sebagai penanda bagi seseorang dalam lokasi pekerja.
BAB 3
PENUTUP
3.2 Kesimpulan
Melihat beberapa uraian diatas mengenai pengertian keselamatan dan pengertian kesehatan kerja diatas, maka dapat disimpulkan mengenai pengertian keselamatan dan kesehatan kerja (k3) adalah suatu bentuk usaha atau upaya bagi para pekerja untuk memperoleh jamianan atas keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dalam melakukan pekerjaan yang mana pekerjaan tersebut dapat mengancam dirinya yang berasal dari individu sendiri dan lingkungan kerjanya.Pada hakekatnya keselamatan dan kesehatan (k3) merupakan suatu keilmuan multidisiplin yang menerapkan upaya pemeliharaan dan peningkatan kondisi lingkungan kerja, keamanan kerja, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja serta melindungi tenaga kerja terhadap resiko bahaya dalam melakukan pekerjaan serta mencegah terjadinya kerugian akibat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan atau pencemaran lingkungan kerja dll.
3.3 Saran
Berdasarkan hasil analisis data dan kesimpulan diatas maka kami ajukan saran-saran sebagai berikut :Bagi perusahaan
Bagi pihak perusahaan untuk disarankan untuk menekankan seminimal mungkin terjadinya kecelakaan kerja, dengan jalan antara lain meningkatkan dan menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dengan baik dan tepat. Hal ini dapat dilakukan dengan sering diadakan sosialisasi tentang manfaat dan arti pentingnya program keselamatan dan kesehatan kerja (k3) bagikaryawan, seperti misalnya dengan pemberitahuan bagaimana cara penggunaan peralatan, pemakaian alat pelindung diri, cara mengoprasikan mesin secara baik dan benar. Selain itu perusahaan harus meningkatkan program keselamatan dan kesehatan kerja (k3) serta menerangkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dalam kegiatan operasional.
Waaaah bermanfaat sekali gan. Terima kasih
ReplyDeleteOh ya ini ada bisnis pt.atomy indonesia inc gratis untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran ke sini ya
Http://usloveatomy.blogspot.com
Terima kasih